Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata berharap pelaku usaha perhotelan untuk mengadopsi standar hijau ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai tolok ukur pengelolaan usaha yang diharapkan memperkuat daya saing pariwisata Indonesia.
"Hotel bukan hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga penggerak pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani Mustafa di Jakarta, Rabu.
Melalui Kick Off dan Sosialisasi WIA 2025 kategori Green Hotel di Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/9), Rizki mengatakan penerapan prinsip Blue, Green, Circular Economy (BGCE) merupakan pilar utama, tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Target capaian penurunan emisi hingga 31,89 persen, pengurangan food waste per kapita sebesar 35 persen pada tahun 2030, serta pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kementerian Pariwisata yakni menghadirkan Green Hotel Award sebagai kategori khusus dalam Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025.
Penilaian Green Hotel dalam WIA 2025 antara lain kebijakan dan tindakan operasional hotel; penggunaan produk ramah lingkungan, efisiensi energi, pengembangan SDM, pengelolaan limbah padat; efisiensi air dan kualitas air, pengelolaan kualitas udara, keterlibatan atau kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi lokal.
Green Hotel dalam WIA 2025 terbagi dalam tiga kategori yakni hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5. Setiap kategori akan menetapkan tiga terbaik nasional dengan klasifikasi Gold Winner, Silver Winner, dan Bronze Winner. Lima pemenang nasional dari Green Hotel WIA 2025 dinominasikan ke ajang ASEAN Green Hotel Award 2025.
