Bengkayang (ANTARA) - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis menegaskan komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mewujudkan lingkungan sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Saat Deklarasi III Pilar STBM Desa Tubajur di Kecamatan Teriak, Kamis, Bupati Darwis mengatakan Desa Tubajur resmi ditetapkan sebagai desa ke-15 di Kecamatan Teriak yang berstatus Open Defecation Free (ODF) atau Setop Buang Air Besar Sembarangan.
“Ini merupakan capaian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kita,” katanya.
Berdasarkan data, jumlah desa ODF di Kabupaten Bengkayang terus meningkat setiap tahun. Pada 2022 tercatat 19 desa atau 15,32 persen, tahun 2023 sebanyak 27 desa (21,77 persen), tahun 2024 meningkat menjadi 43 desa (35 persen), dan hingga September 2025 sudah mencapai 47 desa (37,9 persen).
Sepanjang 2025, lanjutnya, lima desa telah mendeklarasikan ODF, termasuk Desa Tubajur. Masih terdapat tujuh desa lainnya yang dijadwalkan menyusul hingga Oktober mendatang, antara lain Desa Belimbing, Lamolda, Seren Selimbau di Kecamatan Lumar, Desa Jesape di Kecamatan Ledo, serta tiga desa di Kecamatan Jagoi Babang yaitu Gersik, Kumba, dan Sinar Baru.
