Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan pendampingan penuh mencakup aspek hukum, psikologis hingga pemulihan kondisi kesehatan korban tindak kekerasan pelajar yang terjadi di salah satu SMK Negeri wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
"Kekerasan yang dialami pelajar berinisial A mengakibatkan yang bersangkutan mengalami cedera serius di bagian rahang," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan peristiwa kekerasan di salah satu SMK Negeri tersebut terjadi pada Bulan September 2025. Keluarga korban turut melaporkan kejadian itu kepada UPTD PPA, Rabu (17/9) dan langsung ditindak lanjuti petugas.
"Tim kami langsung melakukan penjangkauan kasus pada 18 September, berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta menemui orang tua korban untuk memastikan kondisi korban secara langsung," katanya.
Baca juga: Polisi tetapkan lima tersangka kasus kekerasan SMKN 1 Cikarang Barat
Baca juga: Kuasa hukum korban kekerasan SMK Bekasi lampirkan bukti tambahan
Sehari setelah penjangkauan kasus, UPTD PPA bersama DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi korban dan menggelar pertemuan singkat dengan pihak sekolah.
Di hari yang sama, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memfasilitasi forum koordinasi lintas instansi dihadiri anggota dewan, Dinas Kesehatan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta keluarga korban.
Fahrul memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjamin seluruh proses penanganan berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
"Kami memberikan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta fasilitasi pemulihan medis. Kami juga menjalin koordinasi dengan kepolisian dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban," katanya.
Pihaknya juga akan melakukan asesmen psikologis terhadap siswa-siswa yang terlibat dalam kasus ini guna merumuskan langkah pembinaan dan edukasi yang tepat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan penanganan anak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pemkab Bekasi kumpulkan kepala sekolah diskusi upaya cegah kenakalan remaja
Menurut dia praktik perundungan di sekolah secara umum dipicu oleh berbagai faktor kompleks, seperti kondisi psikologis pelaku, pola asuh keluarga yang tidak mendukung, minim pendidikan karakter di lingkungan sekolah hingga pengaruh lingkungan sosial yang menganggap kekerasan sebagai hal lumrah.
"Kami akan mendalami seluruh faktor tersebut agar penanganan bisa lebih komprehensif serta berkelanjutan," katanya.
Pemkab Bekasi menegaskan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman serta ramah anak.(KR-PRA).
