Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa gelaran Taman Budaya bisa menjadi pusat kegiatan seni dan budaya untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia.
“Sesuai dengan perintah konstitusi dalam Pasal 32 ayat 1, sangat tepat jika Taman Budaya sebagai pusat kegiatan seni dan budaya difungsikan sebagai wadah untuk memajukan kebudayaan Indonesia sehingga kita bisa berkontribusi bagi peradaban dunia,” ujar Menbud di Jakarta, Senin.
Dalam gelaran temu karya Taman Budaya se-Indonesia 2025 di Kalimantan Selatan, Fadli juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di tengah transformasi digital, perubahan sosial, dan juga tantangan global. Menurutnya, masyarakat harus lebih adaptif tanpa melupakan nilai luhur budaya bangsa.
Fadli turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan di Bumi Lambung Mangkurat.
“Taman Budaya adalah pusat kegiatan seni dan budaya yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau kawasan terpadu untuk pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan apresiasi terhadap berbagai bentuk ekspresi budaya, baik tradisional maupun modern,” ujar Menbud lagi.
