Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengagendakan pengisian sebanyak enam jabatan strategis yang kini kosong akan berlangsung pada oktober 2018.
"Posisi jabatan ini mengalami kekosongan karena adanya aparatur yang pensiun dan mutasi ke Provinsi Jawa Barat," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat, di Bekasi, Minggu.
Enam jabatan kosong itu di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru), Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dadang mengatakan, proses seleksi pegawai untuk menempati posisi tersebut menunggu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih yang direncanakan berlangsung pada 20 September 2018.
"Posisi Kepala Dinas, Kepala Badan dan Sekretaris Daerah definitif akan diseleksi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai kepala daerah," katanya.
Dadang mengatakan, posisi yang kosong karena masa pensiun adalah Sekda, Kepala DBMSDA dan Kepala DPMPTSP.
Rayendra Sukarmadji yang awalnya mengemban tugas sebagai Sekda harus berakhir mulai 1 Agustus 2018 setelah menginjak usia 60 tahun.
Sementara Amit Riyadi sebagai Kepala DPMPTSP telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Juni 2018.
Jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan sumber Daya Air yang semula diisi oleh Tri Adhianto Tjahyono, kini kosong yang yang bersangkutan mengemban tugas baru sebagai Wakil Wali Kota Bekasi terpilih bersama Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi terpilih.
Menurut Dadang, selain ketiga orang itu, jabatan Kepala Bappeda yang dipegang Koswara Hanafi juga mulai kosong sejak Rabu (5/9/2018) karena memilih pindah tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jawa Barat.?
Sedangkan Kusnanto Saidi yang awalnya mengisi Kepala Dinkes dipindah tugaskan sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada triwulan pertama.
"Terakhir, untuk Kepala Dinas Tata Ruang masih kosong karena hasil pemecahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas BMSDA pada awal Januari 2018," katanya.
Meski posisi pegawai eselon II-A dan II-B telah kosong, namun Dadang memastikan seluruh pelayanan roda pemerintahan tidak terganggu.
Sebab kekosongan tersebut untuk sementara waktu dipegang Sekretaris masing-masing instansi yang merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt).
"Kalau untuk kekosongan Sekda dipegang oleh Pj Wali Kota Bekasi Toto Mohamad Toha. Pegawai yang merangkap jabatan hanya melanjutkan proses administrasi saja, tidak dibolehkan membuat kebijakan strategis," katanya.
Enam jabatan strategis Bekasi akan diisi Oktober
Senin, 10 September 2018 9:43 WIB
Posisi jabatan ini mengalami kekosongan karena adanya aparatur yang pensiun dan mutasi ke Provinsi Jawa Barat.