Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menyembunyikan tiga unit kendaraan roda empat atau mobil dari rumah dinasnya secara spontan.
"Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikannya spontan ya. Artinya, spontan IEG ini, kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perintangan penyidikan setelah tiga mobil milik Immanuel Ebenezer disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT).
"Akan tetapi, kalau ada pihak lain yang memang di luar tersangka itu kemudian membantu untuk menyembunyikan, membantu untuk menghalang-halangi, nah itu bisa dikenakan pasal perintangan," katanya.
Apabila Immanuel Ebenezer sendiri yang meminta tiga mobil untuk disembunyikan maka tidak dikenakan pasal perintangan penyidikan sebab tersangka mempunyai hak ingkar.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK mengungkapkan tiga unit mobil hilang dari rumah dinas Ebenezer, yakni satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.
