Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Panitia seleksi calon Hakim Konstitusi menyelenggarakan wawancara kepada para calon secara terbuka yang dilakukan di Aula Serba Guna, Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta.
Menurut Ketua Pansel Calon Hakim Konstitusi Harjono pada Senin, panitia menyeleksi sejumlah tokoh untuk mendapatkan hakim yang terbaik.
Harjono menjelaskan seleksi hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan sesuai undang-undang.
Dia menambahkan karakter hakim konstitusi yang dicari adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar.
"Tapi kan kita tidak mungkin mendapatkan yang ideal. Karena apa? Karena yang mendaftar pun juga terbatas. Hanya tidak ada pilihan yang sangat luas. Dari yang mendaftarlah disaring yang 'the best'," kata Harjono.
Tim pansel akan menyerahkan tiga nama tokoh terpilih kepada Presiden Joko Widodo sebagai calon hakim konstitusi pengganti Maria Farida yang selesai masa bakti pada Agustus 2018.
Selanjutnya, Presiden akan memilih satu orang dari tiga nama yang diajukan oleh pansel.
Sejumlah tokoh yang diwawancara pada Senin adalah Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Jantje Tjiptabudy, dan Lies Sulistiani.
Selain itu, pansel akan menyelenggarakan wawancara lanjutan pada Selasa (31/7) kepada Ni'matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, Taufiqurrohman Syahuri.
Isu yang dibahas dalam wawancara itu antara lain seputar HAM, kode etik hakim, serta mengenai Pemilu.
Wawancara calon hakim konstitusi diselenggarakan terbuka
Senin, 30 Juli 2018 17:37 WIB
Seleksi hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan sesuai undang-undang.