Bogor (Antaranews Megapolitan) - Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo mengatakan, saat ini sudah ada 32 pengadilan di Indonesia yang menerapkan peradilan elektronik atau "e-court".
"Sejak diluncurkan resmi Jumat (13/7) lalu di Balikpapan, sekarang baru ada proyek percontohan 32 pengadilan yang sudah pakai `e-court`," kata Pudjo dalam kegiatan Lokakarya Media di Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Pudjo menjelaskan, aplikasi e-court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perakara Secara Elektronik di Pengadilan.
Aplikasi ini terdiri atas tidak layanan utama yakni pendaftaran perkara (e-filling), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan pemanggilan persidangan secara elektronik (e-summons).
"Keuntungan menggunakan e-court adalah memangkas waktu dan biaya proses pendaftaran perkara," ucapnya.
Keuntungan lainnya, pembayaran biaya panjar yang dapat dilakukan dalam saluran "multi channel" atau dari berbagai metode pembayaran dan bank. Dokumen terarsip secara baik, dapat diakses dari berbagai lokasi dan media, serta proses temu kembali data yang lebih cepat.
"E-court terobosan MA untuk memberikan layanan prima, maximal dan transparan kepada pencari keadilan," ujar Pudjo.
Saat ini e-court baru bisa digunakan oleh pengguna yang terdaftar yakni advokad dan perseorangan nonadvokat. Dan baru melayani untuk persidangan perdata.
Menurut Pudjo, MA tengah mengembangkan e-court untuk persidangan pidana. Saat ini telah disiapkan tim untuk menyusun dasar hukumnya dimulai dari naskah akademik.
"Fokus kita saat ini dalam kurun waktu enam bulan sejak diluncurkan e-court kita ingin seluruh pengadilan di Indonesia sudah menerapkan aplikasi ini," tuturnya.
Saat ini ada 835 pengadilan di Indonesia, sudah ada 32 pengadilan yang tersebar di sejumlah daerah tidak hanya di Pulau Jawa menjadi proyek percontohan penerapan aplikasi tersebut.
Pengadilan diberi waktu satu tahun untuk bertransformasi menuju peradilan elektronik.
Sekretaris MA: Ada 32 pengadilan terapkan "e-court"
Selasa, 17 Juli 2018 21:23 WIB
Sejak diluncurkan resmi Jumat (13/7) lalu di Balikpapan, sekarang baru ada proyek percontohan 32 pengadilan yang sudah pakai E-court.