Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas yang saat ini masih kosong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong, Senin, mengatakan bahwa seleksi terbuka tersebut dilakukan untuk mengisi posisi kepala pada tiga perangkat daerah, yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Sekarang lagi seleksi terbuka,” kata Ajat singkat saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan tiga nama hasil lelang jabatan untuk posisi sekda
Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang mengharuskan pelaksanaan lelang jabatan secara transparan dan akuntabel.
Ajat belum merinci lebih lanjut tahapan dan jadwal seleksi, namun dipastikan bahwa prosesnya dilakukan oleh panitia seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 13 pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6).
"Proses ini dilakukan secara objektif berdasarkan hasil seleksi panitia, dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Tidak ada pejabat baru, seluruhnya merupakan pejabat lama yang ditempatkan pada jabatan baru," ujar Rudy.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan sebanyak 14 nama peserta lelang jabatan Sekda
Ia menambahkan, rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi roda pemerintahan, serta percepatan realisasi program pembangunan.
Adapun terkait jabatan yang masih kosong, Rudy menyebutkan proses open bidding sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi yang telah dibentuk.
Begitu pula dengan posisi eselon III yang kosong, Rudy menjelaskan bahwa proses pengisian juga tengah berlangsung, namun terkendala aturan karena dirinya bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi belum genap enam bulan menjabat.
"Tentu kami masih menunggu kebijakan dari BKN dan Kemendagri terkait hal tersebut," katanya.
