Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Farmasi (FF) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang mengadakan pelatihan regulasi alat kesehatan ASEAN-Jepang.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya yang diterima di Depok Rabu, menegaskan pentingnya kolaborasi ASEAN dan Jepang dalam memperkuat sistem regulasi alat kesehatan.
Menurutnya, pelatihan ini sangat penting karena Indonesia dapat memperkuat regulasi alat kesehatan di dalam negeri sekaligus memahami regulasi negara-negara ASEAN lainnya, sehingga membuka peluang produk alat kesehatan lokal untuk bersaing di pasar global.
“Kami membangun sistem regulasi yang harmonis, efisien, dan responsif terhadap inovasi. Ini penting untuk memastikan keselamatan pasien dan efisiensi proses perizinan,” kata Prof Dante.
Baca juga: UI dan University of Southern California kerja sama dalam bidang akademik
Baca juga: UI dan UCLA membahas perluasan kerja sama bidang riset dan inovasi
Ia juga menyinggung pengalaman Indonesia saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana terjadi keterbatasan akses terhadap alat kesehatan, termasuk alat pelindung diri dan masker.
Karena itu ia menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri untuk memastikan kemandirian nasional di masa depan.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Hamdi Muluk menyebutkan, pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas regulator, tetapi juga memperluas ruang kolaborasi lintas negara dalam menciptakan sistem regulasi yang tangguh dan adaptif.
“Inilah bentuk nyata kontribusi akademisi dalam membangun ekosistem kesehatan yang lebih tangguh di kawasan ASEAN,” kata Hamdi.
Baca juga: UI dan Huawei kerja sama percepat transformasi pendidikan berbasis teknologi
Tahun ini adalah kali ketiga FFUI dipercaya sebagai pelaksana utama (implementing agency) pelatihan yang menunjukkan konsistensi peran UI dalam mendukung pengembangan kebijakan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Dekan FFUI Arry Yanuar, kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi UI dalam mendorong regulasi dan inovasi di sektor kesehatan.
“Peran kami sebagai implementing agency selama tiga tahun mencerminkan komitmen Fakultas Farmasi UI dalam menjembatani akademisi, regulator, dan industri. Kami percaya bahwa sinergi ini adalah kunci dalam menciptakan sistem regulasi yang tangguh, adaptif, dan mendukung akses masyarakat terhadap alat kesehatan berkualitas,” ujar Prof Arry.