Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jabar mengimbau perusahaan otobus yang mengangkut pemudik pada musim mudik Lebaran 2018 melakukan uji kelaikan kendaraan yang dimiliki.
"Semua angkutan mudik harus dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan terlebih dahulu," Kata Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arif Bijaksana Maryugo, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan uji kelaikan kendaraan wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik.
Dia juga mengimbau pihak swasta yang menggelar mudik gratis pada musim mudik Lebaran tahun ini menyeleksi kendaraan sehingga benar-benar laik jalan.
Ia mengatakan, pada musim mudik lebaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menyediakan mudik gratis. Tapi kemungkinan, pihak swasta akan banyak yang menggelar mudik gratis.
"Bagi pihak swasta yang akan menggelar mudik gratis itu nantinya bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan," kata Arif.
Sementara itu, saat ini pihaknya sudah mulai menyiapkan kegiatan pengamanan mudik Lebaran. Beberapa kali rapat koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan.
"Koordinasi terus dilakukan. Kami akan menyiapkan rambu-rambu di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang," kata dia.
Dishub Karawang: Bus mudik harus uji kelaikan
Senin, 7 Mei 2018 17:06 WIB
Semua angkutan mudik harus dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan terlebih dahulu.