Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia membuka perundingan dengan Rusia untuk penerapan sertifikat mutu elektronik guna memperlancar ekspor ikan Indonesia serta memberikan kemudahan berusaha di sektor kelautan dan perikanan nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) Kementerian Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan pihaknya membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor.
"Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), maka kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik, yaitu pengiriman HC (health certificate) mutu kepada otoritas kompeten Rusia akan dilakukan secara aliran data elektronik demikian pula sebaliknya,” kata Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Kerjasama electronic certificate atau ECert itu akan berdampak pada sejumlah kemudahan bagi para pelaku usaha, misalnya proses bongkar muat consignment produk perikanan menjadi lebih cepat sehingga produk-produk tersebut semakin cepat masuk pasar Rusia dan EEU.
Ia menuturkan rencana kerjasama ECert antara Badan Mutu KKP dan Rosselkhoznadzor merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang harmonisasi dan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) antara dua negara.
Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi harmonisasi SJMKHP, inspeksi bersama (joint pre border inspection), registrasi perusahaan kedua pihak, capacity building serta teknis pengujian mutu dengan memperhatikan manajemen risiko.
Baca juga: Indonesia hadir di "Tuna Talks" di World Expo 2025 Osaka
Baca juga: KKP tekankan penangkapan ikan terukur kunci produk perikanan tembus pasar internasional