Jakarta, (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah diminta segera membenahi berbagai permasalahan untuk menahan laju penurunan investasi hulu migas di Indonesia antara lain melalui kebijakan perizinan yang ramah investasi serta insentif fiskal.
"Nilai investasi sektor hulu migas terus menyusut dalam beberapa tahun ini yaitu dari 20,38 miliar dolar AS pada 2014, turun lebih dari 10 miliar dolar pada tahun lalu," kata Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro dalam diskusi "Mendongkrak Daya Saing Global demi Kontribusi Maksimal Industri Migas Nasional" di Jakarta, Rabu.
Menurut Komaidi, anjloknya nilai investasi tersebut terkait dengan rendahnya persepsi investor atas iklim investasi hulu migas di Indonesia.
Hasil studi lembaga kajian internasional menunjukkan daya saing investasi hulu migas di Indonesia relatif tertinggal. Penyebabnya antara lain soal ketidakpastian perizinan dan minimnya insentif pajak.
"Bagi investor migas masalah ketidakpastian itu masuk sebagai faktor risiko. Makanya investasi hulu migas sulit masuk," katanya.
Komaidi mengingatkan industri migas masih berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional terkait dengan penciptaan nilai tambah ekonomi terhadap 75 sektor pendukung dan 45 sektor pengguna migas.
Belum lagi jika dikaitkan dengan kebutuhan devisa pemerintah untuk mengimpor migas yang mencapai 50 miliar dolar AS per tahun atau sama dengan 35-40 persen dari total cadangan devisa. Angka tersebut belum termasuk untuk impor elpiji, pelumas dan produk turunan lain.
"Itu artinya sektor migas memainkan peran kunci baik untuk fiskal maupun devisa. Makanya pengambil kebijakan tidak boleh menilai sektor ini kecil walaupun penerimaan migas dalam APBN saat ini hanya sekitar 7-10 persen saja," katanya.
Karena itu pembenahan kebijakan di sektor industri migas, terutama hulu migas mutlak diperlukan. Menurut Komaidi, pemerintah wajib melanjutkan kebijakan deregulasi yang mampu membenahi mata rantai birokrasi, mulai dari proses eksplorasi, produksi hingga distribusi.
Pemerintah juga diminta memanfaatkan kenaikan harga minyak mentah saat ini untuk menarik investor hulu migas melalui insentif perpajakan (tax holiday).
Pemerintah diminta hentikan penyusutan investasi hulu gas
Kamis, 5 April 2018 8:20 WIB
Pembenahan kebijakan di sektor industri migas, terutama hulu migas mutlak diperlukan.