Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) untuk sementara masih ditiadakan di wilayah Provinsi Jakarta, pada Minggu (6/4) besok.
Dalam keterangan yang diekspose oleh akun resmi media sosial X' TMC Polda Metro Jaya @TMCpoldametro, Sabtu malam, mengumumkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta itu ditiadakan untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Hal serupa juga diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta melalui unggahan di akun media sosial instagram resminya @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan akan dioptimalkannya petugas untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta ditiadakan," kata pengumuman itu.