Jakarta (ANTARA) - Kredit Pintar mengajak UMKM Parepare untuk mengikuti kelas Pintar Bersama mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat untuk keberlanjutan UMKM.
Brand Manager Kredit Pintar Puji Sukaryadi dalam keterangannya, Senin mengungkapkan kredit Pintar berinisiatif untuk menyelenggarakan Kelas Pintar Bersama yang selaras dengan himbauan OJK.
Bagi para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.
Kemudian, dengan adanya akses keuangan masyarakat yang lebih luas, bertanggungjawab, dan produktif, maka diharapkan dapat semakin mendukung peningkatan kesejahteraan dan kekuatan pembangunan ekonomi nasional.
Berkaitan dengan tantangan yang dihadapi oleh UMKM yaitu kendala permodalan, lebih lanjut Puji memaparkan kesulitan dalam mendapatkan pinjaman atau modal untuk pengembangan usaha menjadi hambatan signifikan bagi UMKM yang ingin meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas market.
Untuk itu kami sebagai pelaku usaha jasa keuangan berupaya untuk menjangkau lebih luas lagi akses keuangan sehingga dapat menjadi solusi bagi UMKM yang terkendala permodalan.
Namun demikian tentu saja disertai dengan literasi dan edukasi keuangan yang baik agar permodalan tersebut nantinya tepat guna, bertanggungjawab, dan produktif.
Sosialisasi mengenai literasi dan edukasi keuangan menjadi titik fokus Kredit Pintar melalui diselenggarakannya Kelas Pintar Bersama.
Puji menandaskan kredit Pintar sebagai platform fintech lending yang berizin OJK, senantiasa berkomitmen untuk secara konsisten menyelenggarakan Kelas Pintar Bersama di berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Kredit Pintar untuk memberikan manfaat dalam hal edukasi dan literasi keuangan yang menyasar tidak hanya masyarakat umum, namun juga para pelaku UMKM dan generasi muda.
Selain itu, melalui Kelas Pintar Bersama, Kredit Pintar juga terus berupaya melakukan edukasi mengenai “PinDar” atau singkatan dari istilah “Pinjaman Daring” yang berbeda pengertiannya dengan “pinjol” atau “pinjaman online.
Seperti dijelaskan oleh Puji kepada para peserta Kelas Pintar Bersama, “Pindar Berdasarkan Peraturan OJK No 40 - Tahun 2024 yaitu Penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
Lebih lanjut Puji menjelaskan bahwa Kredit Pintar menjaga data pribadi pengguna yang dibuktikan dengan penerapan ISO 27001 dan juga akses CAMILAN yaitu merupakan akronim dari camera, microphone, dan location, akses yang diminta dalam layanan pindar.
“Dalam penerapan ISO 27001, melibatkan serangkaian langkah, termasuk penetapan kebijakan keamanan informasi, penilaian risiko, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, serta pemantauan dan peninjauan secara berkala,” imbuhnya.
Banyak pelaku UMKM Pare-pare yang kesulitan mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka, terutama bagi usaha mikro yang belum memiliki laporan keuangan yang memadai.
Kendala tersebut diungkapkan oleh Nurul Amin, seorang Penggiat dan Pemerhati UMKM Parepare saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kelas Pintar Bersama persembahan Kredit Pintar, yang bertajuk ‘Kelola Keuangan untuk Masa Depan yang Aman.
Nurul Amin menerangkan kepada para pelaku UMKM yang mengikuti Kelas Pintar Bersama, mengenai pentingnya pengelolaan keuangan untuk masa depan bisnis yang aman.
Kredit Pintar ajak UMKM Parepare ikuti kelas Pintar Bersama
Senin, 10 Maret 2025 21:20 WIB

Kredit Pintar ajak UMKM Parepare ikuti kelas Pintar Bersama (ANTARA/ Foto: Istimewa)