Ankara (ANTARA) - Parlemen Arab pada Rabu menolak segala rencana untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memindahkan warga Palestina dari wilayah itu ke negara lain.
Pernyataan itu dikeluarkan Parlemen Arab usai menggelar sidang darurat di Kairo.
Badan legislatif Liga Arab itu juga menyatakan bahwa pemindahan paksa adalah "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum dan resolusi internasional, serta hak rakyat Palestina yang sah.
Parlemen Arab juga menolak dengan tegas setiap upaya mengabaikan perjuangan Palestina atau memaksakan solusi yang tidak adil.
Mereka mengatakan pengusiran rakyat Palestina dalam bentuk apa pun adalah "kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa."
Baca juga: Israel bebaskan puluhan warga Palestina dari Penjara Ofer pada Kamis pagi
Baca juga: Hamas dan Israel sepakat selesaikan penundaan pembebasan tahanan Palestina
Baca juga: Mesir janjikan mampu bangun kembali Gaza "sesingkat mungkin"
Parlemen Arab mendesak masyarakat internasional, PBB, dan Dewan Keamanan, untuk bersikap tegas terhadap "segala seruan atau rencana yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka."
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa dia akan "mengambil alih" Gaza dan mengubahnya menjadi destinasi wisata. Dia mengusulkan agar warga Palestina dipindahkan dari Gaza ke Mesir, Yordania, dan negara lainnya.
Tindakan terbarunya adalah membagikan video buatan AI tentang impiannya mengubah wilayah yang hancur oleh agresi Israel itu menjadi resor pantai di Timur Tengah.
Rencana Trump tersebut telah menuai banyak kecaman karena dinilai menjadi cetak biru pembersihan etnis.
Sumber: Anadolu