Jakarta, (Antaranews Megapolitan) - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menanggapi positif usulan dan aspirasi dari relawan Jamkes Watch terkait perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan.
Jamkes Watch melakukan pertemuan resmi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan sinergi dalam meningkatkan Jaminan Kesehatan Nasional di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Jamkes Watch Sabda P Djati, Direktur Advokasi dan Relawan Dariyus, Direktur Media dan Advokasi Abdul Gofur, Kepala Sekretariat Pusat M. Iqbal Lubis, beserta perwakilan Jamkes Watch Jabotabek.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto yang didampingi seluruh jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan yang ditemukan oleh relawan Jamkes Watch.
Permasalahan tersebut mengenai kuota kamar pasien BPJS, ketersediaan kamar perawatan, layanan unit perawatan intensif (ICU) beserta kelengkapannya, manajemen obat, dan lain-lain.
"Terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan oleh Jamkes Watch terkait masih ada pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan yang kurang baik. Dengan pertemuan ini saya mengajak kepada Jamkes Watch untuk bersama-sama meningkatkan sistem pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat secara optimal," ujar Koesmedi Priharto.
Ia meminta relawan Jamkes Watch untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan.
"Jamkes Watch harus membantu saya dalam permasalahan terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan. Insya Allah dengan pertemuan ini, kita bersama-sama meningkatkan sistem menjadi lebih baik lagi," kata dia.
Terkait ketersedian kamar perawatan, Koesmedi menegaskan rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah tidak memperbolehkan pasien mencari sendiri kamar untuk rawat inap.
"Itu menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. Keluarga pasien bisa mengakses ketersediaan layanan dan fasilitas kesehatan di rumah sakit melalui aplikasi Jakarta Smart City. Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk mengetahui fasilitas kamar rawat inap termasuk untuk dewasa, anak, penyakit menular serta lainnya," kata dia.
Sistem tersebut juga dapat mengurangi jumlah antrean karena pasien yang dirujuk oleh puskesmas untuk menjalani pengobatan dengan rawat inap dapat langsung didaftarkan di rumah sakit.
"Kalau tempat tidurnya tidak ada, bisa dicek di Jakarta Smart City," ujar dia.
Dengan sistem yang beroperasi selama 24 jam itu serta diperbaharui selama satu menit, ia meyakini tidak ada praktik percaloan kamar di Rumah Sakit Umum Daerah yang dikelola pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Kalau memang masih ada pasien yang kesulitan untuk mendapatkan kamar rawat inap, silahkan hubungi saja 119, call centre Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu," kata dia.
Namun saat ini Jakarta Smart City hanya dapat mengecek ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit yang dikelola Pemprov DKI.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Jamkes Watch Sabda P Djati, meminta kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar Jakarta Smart City dapat mengakses ketersediaan layanan dan fasilitas kesehatan di rumah sakit swasta yang beroperasi di Jakarta.
"Sebaiknya Jakarta Smart City juga dapat mengecek ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit swasta yang beroperasi di Jakarta. Jadi tidak hanya RSUD saja yang dapat dicek ketersediaan kamar melalui aplikasi itu," ujar dia.