Bandarlampung (ANTARA) - Suara burung liar yang mengoceh riang gembira di pagi hari di Desa Labuhan Ratu IX, Lampung, menjadi pelepas penat yang syahdu. Apalagi ketika terlihat kepakan sayap-sayap burung yang menerjang sinar matahari yang menyelisip di antara dahan pohon di dalam hutan di dekat desa itu.
Akan tetapi suasana syahdu itu bisa saja tak akan bisa dinikmati anak cucu di masa mendatang bila habitat burung liar itu tak dijaga dengan baik sejak dini.
Data Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia) menunjukkan, pada awal 2024 dari total populasi burung di Indonesia terdapat 1.836 spesies. Sedangkan untuk burung endemis Indonesia berjumlah 542 spesies. Berdasarkan persebarannya, di Sumatera ada 56 spesies burung endemik.
Di tengah keanekaragaman serta kayanya Indonesia akan spesies burung, satwa avifauna ini juga terancam punah.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) bekerja sama dengan BirdLife Internasional mencatat bahwa terdapat perubahan status keterancaman pada 62 spesies burung di Indonesia. Ada, delapan spesies yang sebelumnya masuk kategori keterancaman rendah menjadi keterancaman tinggi.
Tercatat ada tiga spesies yang masuk dalam kategori rentan, dan satu spesies burung dalam kategori genting. Bahkan pada 2022 tercatat juga 177 spesies burung yang terancam punah di Indonesia.
Status keterancaman spesies burung di Indonesia itu terjadi akibat banyak hal seperti rusaknya habitat akibat perambahan hutan, ataupun adanya perburuan liar yang kemudian diperjualbelikan dengan ilegal.
Makin mengkhawatirkannya keberlangsungan hidup burung liar itu terbukti dengan rutinnya Karantina Lampung melalui petugas Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan burung liar yang hendak dikirim secara ilegal. Pada awal Februari, petugas menggagalkan pengiriman sebanyak 982 ekor burung liar yang diselundupkan dengan truk dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat.
Di tengah maraknya penjualan ilegal burung liar, di sekitaran Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, ada upaya upaya konservasi burung yang melibatkan warga desa. Ada sebanyak 312 spesies burung di taman nasional itu.
Praktik baik dalam mendukung konservasi burung liar itu telah terlaksana di Desa Labuhan Ratu IX sebagai desa penyangga yang langsung berbatasan dengan tegakan hutan Taman Nasional Way Kambas.
Desa itu menggagas satu program pelestarian satwa sekaligus penyadartahuan masyarakat desa setempat akan konservasi melalui program adopsi sarang dan adopsi pakan burung liar. Masyarakat luas diajak menjadi "orang tua asuh" bagi burung-burung liar yang ada di desa itu.

Menjadi orang tua asuh bagi satwa memang bukanlah hal yang asing. Konsep pelestarian satwa liar ataupun dilindungi dengan mengajak masyarakat mengambil peran aktif di dalamnya ini telah menjadi kebiasaan masyarakat di era modern meski belum terlalu menjadi tren.
Desa Labuhan Rau IX langsung berhadapan dengan hutan taman nasional. Hal tersebut membuat burung penghuni Way Kambas gemar mampir ke desa itu untuk sekadar bermain atau mencari makan. Menurut data warga setempat ada 77 jenis burung liar yang sering bermain di desa itu.
Baca juga: Polri gagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar ke Bekasi
Baca juga: Karantina Kepri lepasliarkan 1.200 burung pipit ke alam di kawasan Taman Wisata Alam Muka Kuning