Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Nur Ichwan mengatakan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas paralegal untuk mendukung akses keadilan bagi masyarakat, khusus yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Oleh karena itu, setelah pelatihan serentak untuk kelompok kadarkum ini, paralegal dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat dalam memahami hak-hak mereka serta memberikan pendampingan hukum yang tepat," kata Nur Ichwan di Pekanbaru, Jumat.
Pelatihan paralegal merupakan bentuk komitmen Kemenkumham Riau dalam memperluas layanan hukum bagi semau lapisan masyarakat.
Nur berharap peserta bisa menerapkan ilmu yang mereka peroleh di pelatihan ini dengan baik.
Kelompok kadarkum dapat berperan aktif memberikan edukasi dan membantu penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan masing-masing.
Peserta mendapat berbagai pembekalan untuk makin memperkuat pemahaman peserta terkait dengan tugas dan peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.
Baca juga: Tiga lurah di Sleman terima penghargaan pada acara Paralegal Justice Award dari Kemenkumham