Jakarta (ANTARA) - Polisi menyebutkan alasan musisi Fariz Rustam Munaf (66) memakai narkoba karena masalah keluarga sehingga penyalahgunaan obat terlarang itu terjadi keempat kalinya.
Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan keterangan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal dan Fariz memakai narkoba selama satu tahun.
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.
Fariz mendapatkan narkoba berupa sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram dari mantan sopirnya, ADK (42).
Setiap pembelian barang, Fariz memberikan upah sebesar Rp100 ribu - 200 ribu.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Jalan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat.
Terkait rehabilitasi, polisi masih mendalami pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Fariz RM mengakui alasan memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan sehingga mengulangi penyalahgunaan keempat kalinya.
Fariz memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).
ADK ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.
Baca juga: Ini alasan Fariz RM pakai narkoba
Baca juga: Fariz RM manggung di Ponorogo, ini lagu yang dinyanyikan