Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah meluaskan konflik pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.
Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan, Jumat, mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak dirinya belum menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.
"Tapi yang mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang," katanya.
Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak memiliki kewenangan teknik untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu tersebut, karena menyangkut pertanahan.
Namun demikian, konflik horizontal yang berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik terus dilakukan.
Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan disamping terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.
Baca juga: Pagar laut Paljaya Bekasi kembali dibongkar usai sehari terhenti
Baca juga: Polri tunggu hasil uji labfor pagar laut Tangerang