Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi layanan cek kesehatan gratis untuk 30 orang per hari sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan guna menghindari antrean membludak.
"Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu.
Pemerintah Provinsitak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota yang disediakan. "Kalau kami mampu melayani lebih dari itu kami akan buka kuota lebih dari itu," kata Ani.
Cek kesehatan gratis merupakan langkah untuk mengurangi risiko kesehatan, mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang tidak perlu dan dapat dicegah.
Pada tahap awal, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana.
Baca juga: Pemprov DKI siap layani cek kesehatan gratis bagi warga termasuk dari luar Jakarta