Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo melakukan validasi data kelas rawat inap standar (KRIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Gorontalo.

Pendampingan visitasi dan validasi tersebut, dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Kamis.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Gorontalo Nisma Abdurrahman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, dalam mendukung kesiapan rumah sakit rujukan dalam penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana diamanatkan dalam transformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam pelaksanaannya kata Nisma, tim mengadakan pertemuan dengan manajemen rumah sakit serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap serta melakukan validasi terhadap data sarana, prasarana, dan pemenuhan 12 kriteria KRIS sebagaimana diamanatkan dalam regulasi Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Gorontalo berhasil operasi bedah jantung perdananya

Nisma mengatakan validasi data KRIS bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang dilaporkan oleh rumah sakit.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar rumah sakit dapat memenuhi standar pelayanan yang adil, bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.

“Pendampingan ini tidak hanya bersifat verifikasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar rumah sakit dapat secara bertahap memenuhi standar KRIS, sehingga pelayanan rawat inap yang diberikan kepada peserta JKN semakin berkualitas dan berkeadilan,” katanya.

Melalui kegiatan visitasi dan validasi, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo katanya, sangat berharap RSUD Prof Dr Aloei Saboe semakin siap dalam mengimplementasikan KRIS secara optimal, sekaligus mendukung transformasi sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.

 



Pewarta: Susanti Sako
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026