Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang sudah disetujui DPR menjadi undang-undang pada Selasa, dapat memperkuat peran Kementerian BUMN dan mempercepat kemajuan ekonomi nasional.
Anggia mengatakan peran penting BUMN sebagaimana diamanatkan konstitusi perlu ditransformasikan menjadi entitas bisnis profesional, efisien, dan berdaya saing global.
BUMN juga harus mengutamakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, mencakup transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme operasionalnya.
"Pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas juga perlu menjadi perhatian," kata Anggia saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anggia menjelaskan sepuluh poin perubahan yang telah masuk UU BUMN tersebut. Pertama, penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan terkait.
Kedua, pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang berada di bawah Kementerian BUMN dan bertugas meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN. Keempat, pengaturan business judgement rule yang dapat memberikan manfaat bagi aksi korporasi BUMN.
Kelima, penegasan pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Keenam, pengaturan SDM. Ketujuh, pengaturan pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail. Kedelapan, pengaturan fundamental privatisasi BUMN.
Kesembilan, pengaturan satuan pengawasan intern, komite audit, dan komite lainnya. Kesepuluh, pengaturan kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan mengutamakan masyarakat di sekitar BUMN.
Baca juga: Anggota DPR nilai RUU BUMN perkuat peran menteri dalam pengawasan
Baca juga: DPR gelar rapat paripurna putuskan RUU BUMN jadi undang-undang pada Selasa pagi
Baca juga: Danantara siap beroperasi setelah revisi RUU BUMN