Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebut aturan baru terkait dengan penyerapan gabah bertujuan untuk memberikan kesejahteraan para petani.
"Kita ingin petani sejahtera, Bulog diberi keleluasaan membeli HPP (harga pembelian pemerintah) Rp6.500 tanpa persyaratan dengan jumlah total target tahun ini 3 juta ton beras setara beras, tapi belinya gabah," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat.
Peraturan terbaru ini tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Aturan tersebut juga menugaskan Bulog untuk menyerap harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Ketentuan ini, menggantikan perincian harga sebelumnya, yang memperhitungkan beberapa syarat seperti kualitas kadar air hingga derajat sosoh.
Keputusan ini juga secara resmi memutuskan rafaksi harga gabah dan beras dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo, di mana penyerapan gabah tidak memerlukan syarat tertentu seperti kualitas kadar air dan sebagainya, sehingga Bulog dapat lebih mudah untuk membeli.
Lebih lanjut, pembelian pemerintah seharga Rp6.500 dilakukan dengan dua cara yakni membeli dengan semua kualitas dan jumlahnya harus 3 juta ton setara beras.
Baca juga: Menyerap gabah petani
Baca juga: Pemerintah beli gabah petani