Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Forkogakun) Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menetapkan resolusi 2026 dalam transformasi perbaikan penegakan hukum dan pelayanan pada masyarakat.
Menurut Tasrif, berdasarkan refleksi 2025 yang diwarnai dengan tantangan dan peluang, resolusi 2026 Polri membutuhkan soliditas internal agar transformasi perbaikan lembaga penegak hukum semakin memuaskan masyarakat atau publik.
"Institusi Polri butuh soliditas internal dalam transformasi perbaikan penegakkan hukum dan pelayanan pada masyarakat 2026 nanti," kata Ketua Umum Forkogakun, Dr. Tasrif M. Saleh SH MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Kata Tasrif, soliditas institusi didorong oleh respon Polri terhadap beberapa tuntutan publik pada 2025 ini, misalkan desakan untuk reformasi Polri agar lebih humanis dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, reformasi Polri semakin dikuatkan melalui Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025, yang memutuskan agar anggota Polri tidak menduduki jabatan sipil kecuali mengundurkan diri atau pensiun, kecuali jabatan yang ada kaitannya dengan Kepolisian.
Kendati demikian, dengan berbagai dinamika kelembagaan ini Tasrif menyebutkan bahwa 2026 Polri harus memberikan bukti dan memenuhi harapan dan tuntutan publik bahwa institusi Polri menjadi lembaga yang dipercaya publik melalui soliditas internal dan meningkatkan kinerja .
Selain adanya tantangan, akademisi Universitas Jayabaya ini mengatakan bahwa sepanjang 2025 ini Polri memperoleh berbagai penghargaan yang akan menjadi peluang dan modal sosial institusi dalam transformasi perbaikan yaitu kinerja Polri yang memuaskan publik pada 2026 nanti.
"Akhir tahun ini, Polri memperoleh berbagai penghargaan. Pertama, Disway Award 2025. Kedua, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025. Ketiga, Detikcom Awards 2025. Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik," ujar Tasrif.
Lanjutnya, penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025, Polri memperoleh predikat Informatif dengan nilai 98,90, yang merupakan nilai hampir sempurna dan tertinggi pada kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
Berbagai penghargaan yang dibukukan tersebut, tentu tidak terlepas dari kinerja institusi Polri sepanjang 2025 ini. Polri secara konsisten melakukan kolaborasi lintas lembaga, menjaga stabilitas kamtibmas, serta meningkatkan kualitas layanan kepolisian.
Diketahui kinerja institusi Polri selama ini telah mendukung ketahanan pangan (lahan 565.572 ha), program perumahan nasional untuk personel Polri, pembangunan pendidikan, gerakan pangan murah, mendukung Program Makan Bergizi Gratis, dan penangkapan kasus narkoba sebanyak 38.934 kasus dengan 197 ton barang bukti.
Kendati menyongsong tahun baru 2026 membutuhkan soliditas internal, rujukan Tasrif yaitu teorinya Leon Festinger (1950) yaitu Organizational Cohesion, yang menyebutkan bahwa sebuah organisasi tanpa keselarasan internal akan mengalami kebocoran energi dalam konflik.
Kohesi atau kekompakan dalam organisasi memiliki tiga arena atau medan kekuatan (field of forces). Pertama, daya tarik pada kekompakan. Kedua, komitmen terhadap tugas. Ketiga, kebanggaan kelompok. Melalui kekompakan organisasi tersebut, maka dapat membentuk yang disebut oleh Tajfel & Turner, (1979) sebagai social identity.
Tasrif melanjutkan bahwa Identitas institusi atau korps yang sehat meningkatkan komitmen anggota, dalam konteks kepolisian, ini disebut sebagai positive esprit de corps atau jiwa korsa positif. Sehingga institusi dan anggota Polri secara konsekuen menjalankan sumpah tibrata dan catur prasetya.
Tasrif menegaskan bahwa soliditas internal merupakan modal utama dan fundamental bagi keberhasilan dalam menjawab tuntutan reformasi dan meningkatkan kinerja Polri 2026. "Tanpa kohesi internal yang kuat, upaya reformasi struktural, kultural, dan bahkan instrumental tidak berjalan optimal" ujarnya.
Ia pun beberkan dalam penguatan soliditas internal yang dimaksud tentunya melalui beberapa aspek yaitu :
1. Membangun Konsep Kepemimpinan Berintegritas, Dalam meningkatkan perbaikan institusi Polri melalui penguatan soliditas internal, maka dalam institusi Polri terutama unsur pimpinan yaitu mulai pejabat tertinggi Kapolri hingga Kapolsek harus memiliki komitemen untuk menjadi sosok pemimpin yang berintegritas yaitu role model yang diteladani (Uswatun Hasanah) oleh anggota/bawahan. Antara perkataan dengan perbuatan selaras baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan masyarakat. Singga dapat menyatukan anggota dalam visi dan nilai institusi Polri.
2. Membangun Budaya Kerja Profesional yang Melayani. Reformasi kultural sangat mendesak dalam perbaikan institusi Polri 2026, karena sumber utama yang menurunkan kinerja, citra dan kepuasaan publik terhadap Polri yaitu kualitas layanan dan penegakkan hukum yang tidak humanis atau arogan, tidak adil, dan birokratis, serta transaksional. Kemudian antara anggota saling percaya untuk mendorong kolaborasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
3. Sistem Promosi dan Mutasi Berbasis Kinerja dan Kompetensi (merit system). Sistem pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang adil dan transparan menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja organisasi atau lembaga Polri dan meningkatkan kepercayaan dan kepuasaan publik. Serta sanksi yang adil sebagai instrumen pembinaan disiplin.
4. Loyalitas Institusional Berbasis Nilai. Relasi antara pimpinan dan anak buah yang terbentuk bukan loyalitas personal atau golongan, sehingga setiap anggota menjunjung kepentingan organisasi dan masyarakat.
"Kepemimpinan berintegritas, budaya kerja profesional, serta sistem pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang adil dan transparan menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Tasrif menegaskan dalam menyongsong tahun baru 2026, sangat membutuhkan soliditas internal Polri. "Sebaik apapun program kerja yang dicanangkan oleh Polri tidak akan efektif dalam implementasinya jika dalam institusi anggota tidak solid," pungkasnya.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026