Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak lima partai politik baru turut mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2018 di wilayah setempat.
"Namun hanya tiga di antaranya yang memperlihatkan keseriusan dengan menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan lengkap sesuai batas waktu yang sudah ditentukan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Yayah Nahdiyah di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, hingga batas akhir pendaftaran, Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, sebanyak 13 partai politik telah menyerahkan dokumen persyaratan lengkap.
"Empat di antaranya merupakan partai baru, yakni Partai Persatuan Indonesia, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia," katanya.
Kata Yayah, sebenarnya ada dua partai baru lain yang juga datang ke Kantor Sekretariat KPU di Jalan Kartini saat masa pendaftaran, yakni Partai Idaman dan Partai Indonesia Kerja.
Namun untuk Partai Idaman masih ada sejumlah syarat-syarat yang harus dilengkapi, sementara Partai Indonesia Kerja datang hanya bermodalkan Surat Keputusan tanpa kelengkapan dokumen lainnya.
"Terhadap partai-partai yang belum lengkap persyaratannya, total ada lima, KPU memberikan waktu perbaikan hingga Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB," katanya.
Setelah masa pendaftaran usai, kata dia, KPU selanjutnya akan melakukan penelitian dokumen untuk mengantisipasi keberadaan keanggotaan ganda, baik di internal maupun eksternal partai.
"Termasuk juga keabsahan kartu identitas yang harus sudah berupa KTP-el," katanya.
Masa penelitian administrasi berlangsung selama 30 hari sebelum diputuskan untuk pengumuman kepada publik.
"Baru setelah itu diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dari hasil penelitian," katanya.
Ini Lima Parpol Baru Yang Mendaftar Peserta Pilkada Bekasi
Kamis, 19 Oktober 2017 9:35 WIB
Empat di antaranya merupakan partai baru, yakni Partai Persatuan Indonesia, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia.