Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyepakati rencana Pemprov Jabar yang akan mengevaluasi keluarnya perpanjangan izin operasi tambang di kawasan pegunungan Karawang Selatan untuk PT Atlasindo Utama.
"Kami setuju karena izin eksplorasi dan eksploitasi adalah hak kewenangan pemerintah provinsi. Kami akan melakukan sesuai dengan tupoksi, yakni melakukan evaluasi UKL/UPL perusahaan itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Karawang Wawan Setiawan di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) yang dimiliki PT Atlasindo Utama saat ini sudah usang. Mereka membuat izin lingkungan itu pada 2006.
"UKL/UPL memang sifatnya sekali. Tetapi saat mereka meminta perpanjangan izin, kita akan melakukan evaluasi, apakah eksisting yang mereka buat sesuai tidak. Kita sudah memanggil pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi UKL/UPL. Dalam evaluasi kita akan melibatkan masyarakat," kata dia.
Ditanya mengapa dokumen lingkungan PT Atlasindo Utama hanya UKL/UPL, hal tersebut didasarkan atas luasan lahan produksi yang kurang dari 50 hektare dan kurang dari 50.000 ton per tahun.
PT Atlasindo Utama sudah melakukan eksploitasi di kawasan pegunungan Sanggabuana Kecamatan Tegalwaru lebih dari 10 tahun. Polemik muncul ketika perusahaan tersebut diberikan perpanjangan produksi pertambangan baru pada Februari 2017 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait dikeluarkannya perpanjangan izin operasi tambang PT Atlasindo Utama.
Ia mengaku tidak mengetahui telah dikeluarkannya perpanjangan izin operasi tambang PT Atlasindo Utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat.
"Saya tidak tahu. Tetapi yang jelas saya pernah menutup pertambangan di Karawang Selatan. Jadi keluarnya izin itu kita akan evaluasi," kata dia.
Pemkab Karawang Sepakat Evaluasi Izin Tambang Atlasindo
Rabu, 4 Oktober 2017 13:25 WIB
UKL/UPL memang sifatnya sekali. Tetapi saat mereka meminta perpanjangan izin, kita akan melakukan evaluasi, apakah eksisting yang mereka buat sesuai tidak.