Bogor, 5/11 (ANTARA) - Setelah resmi kembali memangku jabatan Wakil Wali Kota Bogor, Achmat Ru'yat menyatakan siap untuk menjalankan tugas-tugas yang sempat ia tinggalkan selama satu tahun lebih pada masa penonaktifannya.
"Sesuai dengan amanat yang diberikan kepada saya, saya kembali akan menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota sampai masa waktunya April 2014. Apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab membangun Kota Bogor ini," kata Ru'yat saat ditemui usai penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengaktifan kembali Wakil Wali Kota Bogor, di Ruang Rapat Balai Kota Bogor, Senin.
Ru'yat mengatakan, ia siap kembali menjalankan roda pemerintah. Apa yang menjadi fokus kerjanya selama sisa jabatannya adalah menyelesaikan program kerja Pemerintah Kota Bogor yang meliputi masalah pembangunan kota, persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan pembenahan infrastruktur.
Politisi PKS ini menyatakan, selama masa jabatannya, ia akan memanfaatkan waktu yang ada untuk bekerja dan menyelesaikan tanggungjawabnya sebagai Wakil Wali Kota Bogor.
Menurut Ru'yat, apa yang telah dijalaninya adalah proses pematangan sosial dan pematangan diri yang harus dilalui dengan penuh kedewasaan dan keihklasan.
"Saya sangat bersyukur Alhamdulillah, terima kasih untuk semua masyarakat Kota Bogor, teman-teman insan pers yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada saya untuk kembali berkarya. Semua ini tidak terlepas dari doa dan dukungan semua pihak kepada saya," katanya.
Untuk langkah awal, lanjut Ru'yat, ia akan memulai tugasnya dengan melakukan kunjungan ke sejumlah instansi-instansi baik tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT, untuk memantau pelaksanaan pemerintahan di kawasan setempat.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Diani Budiarto menyatakan dukungannya atas kembalinya Achmad Ru'yat bertugas mendampinginya.
Menurut Wali Kota, selama 1,5 tahun ini Pemerintah Kota Bogor kehilangan wakilnya dalam menjalankan roda pembangunan.
"Selamat kembali Pak Ru'yat, semua tugas menanti. Ada banyak tugas yang harus diselesaikan, mungkin salah satunya Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) bisa diaktifkan kembali, karena sejak bapak non aktif tugas ini ikut non aktif. Kita jadi kecolongan teroris terus," kata Wali Kota disambut gelak tawa dan tepuk tangan hadirin yang hadir dalam acara tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengingatkan agar Pemerintah Kota Bogor dapat mengembalikan dan memulihkan kembali kehormatan Achmad Ru'yat sesuai dengan amar putusan Mahkama Agung yang menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.
Menurut Gubernur, semua adalah pelajaran berat yang diperlukan kehati-hatian dan sikap bijak agar sebuah informasi disampaikan secara terang benderang tanpa ditutup-tutupi.
"Pemulihan nama baik dan kehormatan ini harus segera dilakukan, berita ini harus disiarkan keseluruh masyarakat Bogor, gunakan media yang ada untuk memulihkan nama Achmad Ru'yat," katanya.
Usai penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengaktifan kembali Wakil Wali Kota Bogor, oleh Gubernur Jawa Barat, Achmad Ru'yat langsung memulai tugas dengan masuk ke kantornya.
Sebelumnya, kedatangan Ru'yat kembali disambut ucapan selamat oleh seluruh jajaran SKPD dan Muspida yang hadir dalam acara tersebut.
Laily R
Foto: www.kotabogor.go.id
