Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Cikarang memberikan jaminan terhadap peningkatan penanganan kasus kecelakaan kerja yang dialami peserta melalui optimalisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Komitmen BPJAMSOSTEK itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto, Kamis.
Baca juga: BPJAMSOSTEK dampingi dua orang peserta alami kecelakaan melalui "Return to Work"
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang gelar sosialisasi kepatuhan program kepada klinik kesehatan
BPJAMSOSTEK juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta.
Menurut dia, kolaborasi BPJAMSOSTEK dengan PLKK secara berkesinambungan mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta program secara aman, mudah dan nyaman.
Hendrayanto menjelaskan kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi PLKK dalam proses kredensialing dan perpanjangan perjanjian kerja sama di lingkup wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: 30 perusahaan ikut jamuan pelanggan BPJAMSOSTEK cabang Deltamas Bekasi
Kegiatan ini diikuti petugas 'Person In Charge' (PIC) dari 42 rumah sakit dan klinik PLKK se-Kabupaten Bekasi dengan menghadirkan narasumber Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat Teguh Setiawan.
BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang beri jamin penanganan kasus kecelakaan kerja
Kamis, 28 November 2024 14:06 WIB