Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan tanda apresiasi kepada 20 produsen yang telah mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah dan ikut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah Indonesia.
Dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen yang diadakan di Jakarta, Senin, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut penghargaan tersebut sebagai salah satu upaya mendorong implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
"Hari ini kita sama-sama bertemu dan kemudian kita khususkan hari ini untuk para penanggung jawab pelaku usaha yang membuat, mendistribusikan dan menjual barang dan atau barang dengan kemasan dalam pengelolaan sampah. Khususnya bagaimana bapak ibu sekalian produsen itu bisa mengurangi sampah," katanya.
Baca juga: KLHK dukung rencana Pemkab Karawang bangun tempat pembuangan sampah terpadu
Baca juga: KLHK imbau pemda dukung operasi bank sampah di daerah
Dia mengingatkan bahwa dalam aturan tersebut, produsen diminta untuk melakukan kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan yang mereka hasilkan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen. Aturan itu sendiri menyasar mereka yang bergerak di sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman serta ritel.
Vivien menjelaskan dari 556 produsen yang telah diberikan diseminasi dan bimbingan teknis oleh KLHK sampai dengan Agustus 2024, 95 produsen yang sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah, 52 di antaranya sudah mengirimkan dokumen peta jalan tapi belum mendapatkan persetujuan dan 21 produsen sudah menerima persetujuan serta siap melaksanakan.
Baca juga: KLHK dukung penanganan sampah dan pengelolaan B3 di Sumbawa Barat
Sementara itu, 20 produsen sudah melaksanakan peta jalan pengurangan sampah yang 18 di antaranya berasal dari bidang usaha manufaktur dan sisanya retail. Masih belum ada produsen bidang jasa makanan dan minuman yang menyusun dan mengirimkan dokumen.
"Secara serius kami memang sedang melakukan kajian diskusi, konsultasi, dengar pendapat untuk bisa kita bareng-bareng, teman-teman produsen kita bisa bersama bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita mau sama-sama bahwa persoalan sampah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah, pemerintah daerah kemudian individu," demikian Rosa Vivien Ratnawati.