Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat berharap agar pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Subang memperhatikan pelestarian lingkungan di daerah tersebut.
Penjabat Bupati Subang Imran, di Subang, Selasa menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah mendukung kegiatan proyek strategis nasional, termasuk pembentukan kawasan ekonomi khusus.
Ia mengatakan, dalam beberapa kali rapat pembahasan bersama pemerintah pusat, akan ada dua kawasan ekonomi khusus yang akan dibangun di Subang.
Baca juga: Erick Thohir dengarkan saran pemilik Burj Khalifa soal pengembangan KEK dan pariwisata RI
Dua kawasan itu ialah Kawasan Ekonomi Khusus Patimban yang akan dikelola PT Wahana Mitra Semesta serta Kawasan Ekonomi Khusus Subang yang akan dikelola oleh PT Aneka Bumi Cipta.
"Pemkab Subang menyatakan komitmen dalam mendukung proyek strategis nasional di Subang," katanya.
Hal tersebut disampaikan karena dengan adanya kawasan ekonomi khusus, maka akan mendukung perkembangan daerah. Selain itu juga diharapkan akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat dalam hal pengembangan ekonomi dan sosial.
Ia juga menilai, dengan adanya kawasan ekonomi khusus, maka akan terjadi optimalisasi lahan. Sehingga dapat memunculkan pusat ekonomi baru.
Baca juga: Ini promo menarik wisata di Nusa Dua Bali dan KEK Mandalika
Namun ia mengingatkan agar perkembangan industrialisasi itu tetap dibarengi dengan upaya menjaga menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Subang. Baik itu menjaga kawasan terbuka hijau maupun pengelolaan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai.
Disampaikan pula agar ada kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemilik kawasan. Sehingga ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, terutama dalam hal fasilitas umum.
“Saya juga berharap kawasan yang ada di Subang menyerahkan infrastruktur dan fasilitas umum kepada pemerintah daerah agar nantinya tidak terjadi sengketa,” katanya.
Baca juga: Pemkab Bogor komitmen dukung percepatan terwujudnya KEK Lido
Sementara itu, Pemprov Jabar sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Segitiga Rebana menjadi Kawasan Ekonomi Khusus terbesar di Indonesia. Kawasan Rebana di dalamnya ada zona-zona industri.
Segitiga Rebana mencakup sejumlah daerah, yakni Kabupaten Cirebon, Subang dan Majalengka.
Pemkab Subang berharap pengembangan KEK perhatikan pelestarian lingkungan
Selasa, 17 September 2024 12:25 WIB