Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan pada hari pertama pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, belum ada bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mendaftar.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor, Selasa, mengatakan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota hari pertama ini dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 16.00 WIB.
“Hari ini kita bisa lihat bersama sampai dengan jam 16.00 WIB, belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Bogor,” ujarnya.
Selain itu, kata Habibi, sejauh ini belum ada informasi maupun surat resmi mengenai paslon mana saja yang akan datang ke KPU Kota Bogor untuk mendaftar.
“Terkait pasangan calon yang mana dan kapan hadirnya belum ada hari ini. Tapi, KPU Kota Bogor berkomitmen jam berapa pun asal sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan kami senantiasa melayani,” jelasnya.
Adapun pendaftaran bagi paslon dibuka selama tiga hari yakni 27-29 Agustus 2024, pada hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir dibuka lebih lama pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
Apabila ada beberapa paslon yang bersurat untuk mendaftar di hari yang sama, Habibi memastikan KPU Kota Bogor akan mengatur sesuai kapan masuknya surat.
“Kami akan atur sesuai dengan surat atau permohonan yang masuk, siapa yang lebih dahulu masuk ke kami, maka kami akan mendahulukan yang awal benar,” ujarnya.
Di samping itu, Habibi menyebutkan ada dua syarat yakni syarat calon yang merupakan syarat individu calon wali kota dan wakil wali kota.
“Sedangkan syarat pencalonan salah satunya adalah surat usungan atau B1KWK yang berasal dari partai politik, maupun gabungan parpol. Dimana itu semua ada satu diaplikasi Silon dan kedua harus dibawa ke sini,” kata Habibi.