Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan reklamasi hutan yang dilakukan harus memastikan adanya keberlanjutan salah satunya dengan memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kawasan.
"Ada manfaat besarnya, atau tujuan makronya dan juga ada manfaat yang memang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tentu saja, balik lagi, bahwa seluruh yang dilakukan ini ada konsep keberlanjutan," kata Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih dalam diskusi daring yang dipantau daring di Jakarta, Kamis.
Dirjen PDASRH KLHK Dyah memberikan contoh beberapa contoh penanaman yang memberikan dampak kepada masyarakat seperti rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang mengubah tutupan lahan dari sawit kembali ke ekosistem mangrove.
Baca juga: YKAN rehabilitasi 50 hektare lahan mangrove di OKI agar tetap lestari
Baca juga: KLHK upayakan percepatan rehabilitasi 800 ribu Ha areal bekas tambang di seluruh Indonesia
Dampaknya tidak hanya terjadi dalam bentuk kelestarian lingkungan hidup mengingat kemampuan mangrove untuk menyimpan karbon dan juga kembalinya fauna mangrove, tapi juga memberikan efek ekonomi dengan muncul sumber pendapatan lain dari objek wisata.
Hal serupa terjadi juga di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Bali, yang dulu pada 1990-an adalah kawasan tambak sebelum direhabilitasi kembali menjadi ekosistem mangrove. Kini selain menjadi ruang hijau juga menjadi salah satu daya tarik wisata wilayah setempat.
Contoh lain adalah di wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Pemali Jeratun, Jawa Tengah, yang melakukan rehabilitasi lahan salah satunya dengan penanaman 30.000 batang pohon petai.
Baca juga: PLN jalankan program rehabilitasi mangrove pada lahan seluas 20 hektare di NTT
"Karena sebagian besar kawasan yang terbuka ini ada aktivitas masyarakat, sehingga tentu saja jenis-jenisnya pun yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Meskipun selanjutnya tetap harus dilakukan penanaman tanaman kayu di sana," kata Dyah.
Pelibatan masyarakat dan sudut pandang tersebut diambil, katanya, karena jika hanya berfokus pada penanaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan secara lestari maka dapat berujung dengan kembalinya aksi perambahan.*