Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Kepolisian Republik Indonesia melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Tambun Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Deputi II Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi pada Bapanas Nyoto Suwignyo di Cikarang, Selasa mengatakan, kegiatan pemantauan lapangan ini untuk memastikan ketersediaan pasokan serta harga pangan di Pasar Tambun tetap stabil.
"Hari ini kegiatannya adalah kita melakukan monitoring pasokan dan harga dari bahan pokok penting. Misalnya beras, bawang merah, cabai, bawang putih, daging ayam maupun daging sapi," katanya.
Baca juga: Harga pangan: Cabai di level Rp65.560 per kg dan beras Rp13.560 per kg per 9 Agustus 2024
Ia menyatakan berdasarkan hasil pemantauan di pasar tradisional itu didapatkan harga komoditas cabai rawit merah masih relatif tinggi meski perlahan mengalami penurunan.
Satu kilogram cabai rawit merah kini dijual di kisaran Rp65-70 ribu.
"Hari ini sudah bagus, bahkan hari ini turunnya bisa Rp5-10 ribu, kalau kemarin Rp80 ribu, hari ini Rp70 ribu. Bahkan tadi ada yang Rp65 ribu. Ini bagus karena di Jawa Timur posisinya sudah Rp60-55 ribu," katanya.
Baca juga: Harga pangan per 5 Agustus: Cabai Rp45.770 per kg dan bawang putih Rp41.790 per kg
Kenaikan harga bahan pokok juga dialami pada komoditas beras dan minyak goreng namun kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran.
Sementara untuk harga komoditas lain seperti telur ayam, daging ayam, dan daging sapi relatif stabil.
Selain pemantauan, Bapanas juga melakukan kegiatan uji sampel guna memastikan kualitas dan keamanan komoditas pangan terjaga dari bahan yang mengandung pestisida.
Sejumlah komoditas mulai dari cabai, bawang merah dan bawang putih, wortel, hingga tomat diuji sampel menggunakan metode tes cepat atau rapid test.
"Kami sudah melakukan uji pestisida terhadap komoditas-komoditas yang dijual di Pasar Tambun ini. Semuanya masih aman dari pestisida dan masih layak konsumsi serta aman untuk kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Harga pangan: Cabai di level Rp44.180 per kg dan beras Rp15.750 per kg per 4 Agustus 2024
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan uji sampel secara lebih spesifik apabila menemukan komoditas yang telah terkontaminasi unsur berbahaya.
"Kalau positif, nanti tim kami atau tim dari pemda sudah tahu, akan dilakukan uji fase ke dua untuk memastikan sumber-sumber tempatnya dari mana. Ini penting, karena kita tidak bisa ketemu satu sampel, terus kita katakan 'ini bermasalah semua', tidak bisa," kata dia.(KR-PRA).
Bapanas bersama Satgas Pangan pantau harga kebutuhan pokok di Pasar Tambun Bekasi
Selasa, 13 Agustus 2024 10:58 WIB