Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar acara Diseminasi Aksi I Tahun 2024 di Istana Ballroom, Hotel Salak The Heritage, Kecamatan Bogor Tengah.
Acara tersebut Dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bogor.
Kadis DPPKB Kota Bogor, Anas Rasmana menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan stunting.
"Tujuan dari Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024 ini yaitu sebagai tindak lanjut dari kegiatan peninjauan lapangan visiting kepada sasaran keluarga berisiko stunting yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Juli 2024," ucapnya, Kamis.
Selain sosialisasi pemahaman tentang keluarga hidup sehat dan bersih yang menjadi pokok pengentasan stunting di Kota Bogor dan peningkatan kesehatan masyarakat, di luar itu semua perangkat daerah diimbau untuk mendorong terciptanya lapangan kerja agar masyarakat bisa bekerja dan bisa mengakses kepada seluruh sumber-sumber ekonomi sehingga mampu mendorong usaha pengentasan stunting yang dilakukan.
Hal lain yang ditegaskan Anas adalah jangan ada lagi anak Kota Bogor yang putus sekolah, karena menurutnya pendidikan adalah modal untuk merubah keluarga.
Untuk itu seluruh perangkat daerah hingga aparatur wilayah diminta untuk membantu semaksimal mungkin.
“Putus sekolah bisa mempengaruhi pernikahan dini dan kehidupan pra sejahtera," bebernya.
"Pokoknya anak-anak Kota Bogor harus sekolah dan memiliki ijazah sehingga bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau bisa bekerja dengan pendapatan yang lebih baik," sambungnya.
Agar tidak ada pernikahan dini, sektor pendidikan yang melibatkan banyak pihak melakukan edukasi dan sosialisasi tujuan-tujuan agar tidak ada kasus-kasus baru stunting yang terjadi, termasuk jika tidak ada rekomendasi pernikahan di bawah usia perkawinan maka jangan diberikan,” paparnya.
Acara tersebut Dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bogor.
Kadis DPPKB Kota Bogor, Anas Rasmana menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan stunting.
"Tujuan dari Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024 ini yaitu sebagai tindak lanjut dari kegiatan peninjauan lapangan visiting kepada sasaran keluarga berisiko stunting yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Juli 2024," ucapnya, Kamis.
Selain sosialisasi pemahaman tentang keluarga hidup sehat dan bersih yang menjadi pokok pengentasan stunting di Kota Bogor dan peningkatan kesehatan masyarakat, di luar itu semua perangkat daerah diimbau untuk mendorong terciptanya lapangan kerja agar masyarakat bisa bekerja dan bisa mengakses kepada seluruh sumber-sumber ekonomi sehingga mampu mendorong usaha pengentasan stunting yang dilakukan.
Hal lain yang ditegaskan Anas adalah jangan ada lagi anak Kota Bogor yang putus sekolah, karena menurutnya pendidikan adalah modal untuk merubah keluarga.
Untuk itu seluruh perangkat daerah hingga aparatur wilayah diminta untuk membantu semaksimal mungkin.
“Putus sekolah bisa mempengaruhi pernikahan dini dan kehidupan pra sejahtera," bebernya.
"Pokoknya anak-anak Kota Bogor harus sekolah dan memiliki ijazah sehingga bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau bisa bekerja dengan pendapatan yang lebih baik," sambungnya.
Agar tidak ada pernikahan dini, sektor pendidikan yang melibatkan banyak pihak melakukan edukasi dan sosialisasi tujuan-tujuan agar tidak ada kasus-kasus baru stunting yang terjadi, termasuk jika tidak ada rekomendasi pernikahan di bawah usia perkawinan maka jangan diberikan,” paparnya.