Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin, menyegel gerai pizza yang baru saja buka, yakni Domino`s Pizza di Jalan RE Martadinata karena tidak memiliki izin.
"Sebelum beroperasi pada Minggu (18/6) tiga hari sebelumnya kami sudah mengimbau bahkan melarang gerai pizza tersebut untuk buka, namun tetap saja memaksa bahkan `launching` padahal tidak ada izin sama sekali dari Pemerintah Kota Sukabumi," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Senin.
Karena itu, langkah tegas seperti penyegelan ini harus dilakukan.
Menurut dia, perusahaan tersebut telah melanggar banyak Perda Kota Sukabumi seperti tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Gangguan, Pemasangan Reklame, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan lain-lain.
Dengan kata lain gerai pizza ini "bodong" atau ilegal sehingga pihaknya harus melakukan tindakan tegas seperti penyegelan. Bahkan pihak perusahaan atau manajemen Domino`s Pizza tersebut bandel dan melawan hukum yang berlaku.
Penyegelan ini tanpa batas waktu dan untuk sementara dilarang beroperasi sampai seluruh izinnya terpenuhi. Jika mencoba mencabut atau memindahkan segel itu maka akan dipidanakan.
Pihaknya juga sudah menugaskan anggotanya untuk berjaga di lokasi agar tidak ada lagi kegiatan di gerai pizza ini. Namun dia memberikan kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk melayani pembeli yang sudah terlanjur membayar pesanan tetapi dilarang membuka order.
"Pak Wali Kota Sukabumi M Muraz sudah mengetahui dan kasus ini kami serahkan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Domino`s Pizza," katanya.
Berbeda dengan DPMPTSP Kota Sukabumi yang mengaku bahwa untuk IMB, perusahaan itu sudah ada di pihaknya. Tapi saat penyegelan tersebut ternyata manajemen Domino`s Pizza tidak bisa menunjukan.
"Kalau tidak salah IMB-nya sudah ada tetapi memang untuk izin yang lainnya belum ada," kata petugas Pengawas DPMPTSP Kota Sukabumi Fauzi R.
Area Manager Domino`s Pizza Sukabumi Haris Septiadi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menunjukan dokumen perizinan yang diminta oleh Satpol PP setempat. Bahkan dia pun mengaku ada kesalahan yang dilakukan internal perusahaannya seperti tidak melaksanakan pembuatan izin secara tepat.
"Ada beberapa divisi di perusahaan kami, kemungkinan ada miskomunikasi sehingga ada beberapa izin yang tidak dibuat dan kami pun memang menyayangkan karena perusahaan akan merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah jika tidak beroperasi. Belum lagi nasib puluhan karyawannya menjelang lebaran," katanya.
Perusahaan Pembuat Pizza Disegel, Mengapa?
Senin, 19 Juni 2017 22:04 WIB
Sebelum beroperasi pada Minggu (18/6) tiga hari sebelumnya kami sudah mengimbau bahkan melarang gerai pizza tersebut untuk buka,...