Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bertekad mampu mencegah tindak pidana korupsi antara lain melalui sosialisasi bahan ajar dan penggunaan aplikasi sistem ajar pendidikan antikorupsi (SAPA) kepada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
“Ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan mengenai pendidikan dan pencegahan korupsi kepada para pejabat administrator dan pengawas,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan sekitar 70 ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu dilibatkan dalam kegiatan itu.
Baca juga: Aplikasi Si Duli cegah praktik pungli dari hulu hingga hilir
Ia menambahkan peserta kegiatan ini adalah mereka yang telah mengikuti bimbingan teknis sebelumnya, sehingga telah mendapatkan pengetahuan program pendidikan antikorupsi.
Selanjutnya, peserta yang telah mengikuti kegiatan ini, nantinya akan menjadi pengajar di 23 sekolah mulai 29 Juli hingga 19 Desember 2024.
Menurut dia, melalui kegiatan ini, para siswa bisa menjadi paham bagaimana aksi nyata pencegahan korupsi dan pembangunan integritas dalam kehidupan nyata.
“Kami juga ingin agar ASN ini menjadi inspirasi bagi para siswa untuk berkarya dan menumbuhkan sikap antikorupsi,” katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang dan Kejari sepakat cegah ASN melanggar hukum
Sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan korupsi merupakan penyakit masyarakat bahkan penyakit pembangunan sehingga dengan pembekalan ini bisa membangun untuk kemakmuran rakyatnya.
Pihaknya telah mempersiapkan pejabat yang nanti akan memberikan edukasi kepada pelajar di lingkungan sekolah Kepulauan Seribu.
Ia mengatakan ketika mereka terjun ke masyarakat dapat mendidik untuk tidak lagi mudah terpengaruh bertindak koruptif dan menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi.
Baca juga: Polri bantu rumuskan regulasi cegah korupsi dalam "illegal drilling"
"Kami berharap dalam menyongsong Jakarta menuju kota global dan Indonesia emas 2045, sikap mental, budaya dan perilaku antikorupsi yang kuat telah mengakar dan tertanam kuat di dalam jiwa dan kepribadian para generasi penerus," katanya.
Sementara itu data dari Transparency International, skor indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPICPI) yang semakin rendah menunjukkan persepsi semakin korup suatu negara.
Skor CPI Indonesia pada 2023 stagnan dari 2022, yakni 34, dengan peringkat ke-115 dari 180 negara.