Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus judi online atau daring di masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari pada Rabu, juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, yang menyebut bahwa Kota Bogor menjadi kota kedua dengan jumlah pejudi daring terbanyak dengan nilai transaksi Rp612 miliar.
Termasuk Kecamatan Bogor Selatan, yang menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar. Hery mengaku kaget dan menyesalkan terkait fenomena nasional judi daring ini.
Baca juga: Ini dia 5 provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Jabar teratas
Baca juga: Polri berupaya cegah permintaan judi online dari dalam
“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online, dan surat edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat, mengenai bahaya dan larangan judi online dengan berbagai modus bentuknya,” kata Hery.
Ia mengaku memahami bahwa fenomena nasional ini tengah menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat, hingga ke lingkup perkotaan, termasuk di Kota Bogor sendiri.
“Tapi sekarang yang penting kami menyusun solusi-solusi terutama pencegahan, melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif. Sambil paralel berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait data fakta dan pedoman nasional penanganannya,” jelasnya.
Baca juga: KemenPPPA terima enam laporan masyarakat terkait kasus judi online
Lebih lanjut, Hery menyebut, Satgas Judi Online ini melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik langsung maupun tidak langsung.
“Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai dengan ke tingkat RW, MUI, koordinasi dengan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan lainnya,” ujarnya.