Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengevaluasi penyebab tidak terpenuhinya perolehan target pajak reklame berturut-turut sejak 2015 hingga 2016.
"Ada sejumlah indikasi mengapa target pajak reklame hampir setiap tahun turun. Itu yang sedang kami evaluasi," katanya di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, perolehan pajak reklame pada 2015 mencapai Rp26 miliar, atau lebih rendah dari target yang dipatok mencapai Rp55,5 miliar.
Pada 2016, kata dia, perolehan pajak terkumpul Rp30 miliar dari target yang dipatok mencapai Rp79 miliar.
Rahmat menyebutkan ada pihak yang "bermain" dalam perolehan pajak reklame di wilayah setempat yang berimplikasi pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
"Selama ini rupanya ada yang bermain, makanya berpengaruh terhadap pendapatan serta data base wajib pajak reklame yang ada di Kota Bekasi," katanya.
Rahmat mengaku tengah mengevaluasi data reklame dan oknum yang terindikasi bermain dalam perolehan pajak.
Bila terbukti, kata dia, pemerintah akan memberikan sanksi tegas namun tetap melalui tahap pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kota Bekasi.
"Kami sedang melakukan pendataan ulang seluruh reklame. Bila pemilik reklame belum juga membayar pajak, saya minta dinas terkait bertindak tegas," katanya.
Meski target tidak tercapai selama dua tahun, namun Rahmat tetap menaikkan target perolehan pajak reklame menjadi Rp80 miliar.
"Minat pihak swasta untuk memasang reklame di Kota Bekasi cukup tinggi," katanya.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).
Bekasi Evaluasi Target Pajak Reklame Tidak Terpenuhi
Jumat, 12 Mei 2017 21:31 WIB
Ada sejumlah indikasi mengapa target pajak reklame hampir setiap tahun turun. Itu yang sedang kami evaluasi.