Surabaya (Antara Megapolitan) - Lima dari 14 orang peserta pesta homoseksual atau "Gay Party" (Pesta Gay) dinyatakan positif HIV setelah melalui pemeriksaan kesehatan.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap 14 peserta pesta gay.
Para peserta pesta gay itu diamankan polisi saat menggelar pesta di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (30/4) dini hari, delapan peserta di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Senin, 1 Mei kemarin, kita bekerja sama dengan Dinkes Pemkot Surabaya untuk memeriksa kesehatan 14 peserta pesta gay. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif terjangkit HIV," katanya.
Shinto menjelaskan, uji penyakit HIV terhadap 14 peserta pesta gay tersebut dilakukan dengan metode "rapid test" melalui sampel darah.
"Ini akurasinya 99 persen dan lima dari mereka telah dinyatakan positif HIV," ungkapnya.
Dari lima orang yang dinyatakan positif HIV, empat di antaranya adalah tersangka. "Satu lagi yang dinyatakan positif HIV masih berstatus saksi," katanya.
Selanjutnya, terhadap para tersangka yang dinyatakan positif HIV, Shinto telah menginformasikannya kepada petugas tahanan agar mendapat keleluasaan terkait kepentingan pengobatannya.
"Kita juga telah informasikan kepada masing-masing pihak keluarganya," katanya.
Shinto menambahkan, selain dilakukan tes HIV, terhadap 14 peserta pesta gay ini juga dilakukan pengujian penyakit infeksi menular seksual (IMS) di Dinkes Pemkot Surabaya.
"Pengujiannya juga dilakukan pada 1 Mei kemarin di Dinkes Surabaya, yaitu dengan mengambil cairan pada alat kelamin masing-masing, kemudian dicek di laboratorium untuk melakukan pengecekan penyakit seksual sifilis atau gonore," terangnya.