Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menguji coba operasional kantong parkir untuk truk atau angkutan khusus tambang yang beroperasi di Parungpanjang pada Jumat (17/5).
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, di Cibinong, Kamis, mengungkapkan kantong parkir yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo itu mampu menampung truk hingga 450 unit.
"Jumat insya Allah kami uji coba operasional (kantong parkir)," ujarnya lagi.
Sebelum rampung dibangun, kantong parkir di lahan seluas 2,8 hektare itu sudah digunakan untuk menampung truk tambang secara situasional dengan kapasitas maksimal 200 unit.
Baca juga: Kantung parkir Pemkab Bogor kini mampu tampung 200 truk angkutan khusus tambang
Ia menjelaskan, setelah kantong parkir truk tambang terbangun, tak ada alasan lagi bagi para transporter ataupun pengusaha pertambangan melanggar aturan. Terutama, beroperasi di luar waktu operasional yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati (perbup).
Menurut Asmawa, sejauh ini banyak pelanggaran yang belum tertangani dalam usaha pertambangan di Kabupaten Bogor.
"Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia sopir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan," ujar Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri itu pula.
Baca juga: Ketua DPRD dukung Pemkab Bogor bentuk satgas penindakan truk tambang nakal
Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara berkolaborasi antara Pemkab Bogor bersama aparat penegak hukum (APH), setelah pembangunan kantong parkir truk tambang rampung.
“Kami akan tegakkan setelah kami siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kami lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” katanya lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo.
Baca juga: Pemkab Bogor berharap tol angkutan tambang dibangun pakai APBN
Secara keseluruhan, kata Dadang, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.
Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemkab Bogor akan membangun kantuong parkir di ruas jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantong parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.
Pemkab Bogor uji coba operasional kantong parkir truk tambang pada Jumat
Kamis, 16 Mei 2024 19:15 WIB
Jumat insya Allah kami uji coba operasional (kantong parkir).