Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jawa Barat, memberlakukan sistem antrean daring sejak 2 Mei 2024 untuk memudahkan warga yang akan mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan di Kota Bogor, Kamis, menjelaskan aplikasi bernama "Prima Antri" ini dipakai untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.
Menurutnya, kondisi Disdukcapil Kota Bogor saat ini lebih tertib karena tidak ada kerumunan antrean warga yang mengantre sejak pagi.
“Saya lihat lebih tertib, warga sudah mulai paham. Saya kira ini sudah mulai mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor lakukan jemput bola perekaman pemilih pemula
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor jaga motivasi layani masyarakat
Ganjar menjelaskan, warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id.
“Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Ganjar menyebut, kuota nomor antrean yang tersedia dalam sistem dalam satu hari sebanyak 200 nomor. Bagi warga Kota Bogor yang masih belum sepenuhnya memahami sistem antrean secara daring, Disdukcapil Kota Bogor memberikan tiga solusi.
Pertama, kata Ganjar, jika memiliki perangkat telepon pintar atau smartphone, maka pihaknya akan membantu booking antrean daring oleh petugas yang telah ditunjuk.
Baca juga: Layanan baru Disdukcapil Kota Bogor, 'Prima Antri' pangkas waktu tunggu
Kedua, lanjutnya, warga akan dibantu dalam hal pengajuan dokumen kependudukan secara daring. Ketiga, jika kedua cara tersebut masih dirasa sulit, maka kantor kecamatan diminta untuk membantu layanan secara manual.
“Jadi kantor kecamatan menerima pelayanan dokumentasi kependudukan yang tanpa antrean online. Saat ini kita trial and error dulu, jika semua masyarakat sudah teredukasi, maka seluruh kecamatan harus online,” kata Ganjar. (KR-SBN)