Sukabumi (Antara Megapolitan) - Belasan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mangkir dari pemeriksaan urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
"Dari 107 PNS yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan urine 18 orang diantaranya tidak hadir sehingga hanya 89 PNS saja yang mengikuti," kata Kepala Kesatuan Bangsa Pemkot Sukabumi Agus Wawan Gunawan di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, bagi PNS yang tidak ikut pemeriksaan urine ini maka diwajibkan untuk mengikuti tes susulan pada Selasa (4/4) bersama para pejabat eselon dua dan tiga di tempat yang sama.
Pemeriksaan urine tersebut untuk memastikan seluruh PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot Sukabumi benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba apalagi sampai ikut mengedarkan barang haram tersebut.
Selain itu, tes urine ini juga salah satu kegiatan rutin Pemkot Sukabumi dalam hal pengawasan terhadap seluruh PNS agar tidak ada yang terjerumus kepada penyalahgunaan barang haram ini.
"Diharapkan hasil pemeriksaan ini tidak ada PNS yang terbukti positif menggunakan narkoba dan kegiatan tersebut akan rutin dilakukan," katanya.
Agus mengatakan, jika ada PNS yang terbukti menyalahgunakan narkoba maka sanksinya bisa sampai pemecatan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, setiap PNS juga diharuskan menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan barang haram ini.
Belasan PNS Kota Sukabumi Mangkir Pemeriksaan Urine
Senin, 3 April 2017 16:13 WIB
Dari 107 PNS yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan urine 18 orang diantaranya tidak hadir sehingga hanya 89 PNS saja yang mengikuti.