Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat kembali memberikan insentif bagi ribuan guru ngaji sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kiprahnya dalam mengajar anak-anak mengaji (membaca Alquran).
"Total ada 2.398 guru ngaji se-Kota Bogor yang terdata oleh setiap kelurahan bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Bogor, pemberian insentif dilakukan bertahap di masing-masing kelurahan," kata Kepala Bagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah kota Bogor, Sony Nasution di Bogor, Kamis.
Ia menyebutkan, insentif bagi guru ngaji tersebut diserahkan secara khusus oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang dijadwalkan setiap pekannya di masing-masing kelurahan.
"Insetif dibagikan per tiga bulan. Setiap guru menerima Rp150 ribu selama 10 bulan," katanya.
Pembagian insentif bagi guru ngaji tertuang dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor tahun 2017. Pemerintah daerah menganggarkan Rp1,2 miliar untuk insentif 2.398 guru ngaji yang tersebar di enam kecamatan Kota Bogor. Guru ngaji yang mendapatkan insetif didata sesuai kriteria yakni warga Kota Bogor, bukan PNS dan tidak memiliki penghasilan tetap.
"Yang pasti guru ngaji tersebut memiliki anak didik," katanya.
Desember 2016 lalu Pemerintah Kota Bogor juga memberikan uang pembinaan atau insentif bagi guru ngaji dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pengajar Alquran tersebut. Nominal yang dibagikan setiap guru ngaji mendapat Rp900 ribu per orang. Dibagikan setiap tiga bulan sebesar Rp300 ribu.
Tahun lalu, jumlah guru ngaji yang mendapat uang pembinaan tidak sebanyak tahun ini. Totalnya ada 484 guru ngaji dengan anggaran yang disalurkan sebesar Rp750 juta.
Warna Yeti (38) sudah dua tahun mengajar ngaji di komplek perumahannya di Kecamatan Tanah Sareal. Ia berharap pendidikan Alquran dapat menjadi bahan ajaran resmi di bangku sekolah.
"Selama ini anak-anak belajar mengaji untuk mengisi waktu luang, belum menjadi keharusan. Kami berharap pendidikan Alquran jadi mata pelajaran resmi di sekolah-sekolah," katanya.
Pemkot Bogor Beri Insentif Ribuan Guru Ngaji
Kamis, 30 Maret 2017 22:20 WIB
Insetif dibagikan per tiga bulan. Setiap guru menerima Rp150 ribu selama 10 bulan.