Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memiliki dua alternatif kawasan yang dinilai ideal untuk pembangunan fasilitas pusat rehabilitasi terpadu penanganan penyakit gangguan jiwa yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2018.
"Dua kawasan itu berada di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Padurenan atau di Kelurahan Sumurbatu," kata Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi Teti Handayani di Bekasi, Minggu.
Menurut dia wacana pembangunan fasilitas itu sudah sampai pada tahapan pengajuan ke Pemkot Bekasi untuk proses pemilihan lokasi.
"Ditargetkan pada 2018, Kota Bekasi sudah bisa memiliki bangunan pusat rehabilitasi terpadu gangguan jiwa yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan bersama," katanya.
Dikatakan Teti pihaknya juga telah merampungkan proses detail "engenering design" (DED) atas bangunan dan fasilitas layanan tersebut.
Kedua kawasan itu, kata dia dinilai representatif karena keberadaan lahan yang masih luas dengan harga pembebasannya yang tidak terlalu membebani keuangan daerah.
"Program kerja ini sejalan dengan upaya pengentasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sehingga keberadaan bangunan tersebut dipandang sangat penting di Kota Bekasi," katanya.
Dikatakan Teti fasilitas itu akan ditunjang dengan sejumlah sumber daya manusia (SDM) yang berkemampuan di bidangnya serta sejumlah fasilitas pendukung kegiatan penyembuhan gangguan kejiwaan.
"Kita perlengkapi fasilitas itu dengan psikiater yang handal serta sarana dan prasarana penunjang yang ideal," katanya.
Dikatakan Teti hingga kini Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki fasilitas itu, sehingga persoalan penanganan gangguan kejiwaan masih ditangani oleh sejumlah yayasan swasta di bidang tersebut.
Bekasi Bangun Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa
Senin, 27 Maret 2017 10:50 WIB
Dua kawasan itu berada di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Padurenan atau di Kelurahan Sumurbatu.