Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan peraturan presiden (perpres) mengenai Tourism Fund atau dana khusus pariwisata sedang siapkan.
Ia mengatakan bahwa pendanaan untuk Tourism Fund akan disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah diberikan arahan dari Pak Presiden, kami sekarang sedang menyiapkan perpresnya untuk dana kepariwisataan atau Indonesia Tourism Fund," kata Sandiaga usai menghadiri acara Forum Sesmenko/Sekjen/Sesmen/Sestama/Kasum/Asrena TNI-Polri/Forsesdasi di Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Minggu.
Melalui Tourism Fund tersebut, ia mengharapkan target 14 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 dapat tercapai.
Apalagi, lanjut dia, adanya pengkajian aturan bebas visa kunjungan bagi 20 negara ke Indonesia agar lawatan wisman dapat meningkat.
"Juga harus mendorong bagaimana event-event berkualitas berkelas dunia ini hadir melalui terobosan Indonesia Tourism Fund, itu yang akan kami finalkan sehingga kami bisa mencapai target ini walaupun dengan anggaran yang terbatas karena kita juga ada gelaran pemilu tahun depan tetapi jangan sampai pola dari momentum kebangkitan (pariwisata) ini tetap bisa kami capai kami bisa realisasikan," ujar Sandiaga.
Pada Jumat (8/12) lalu, Sandiaga mengungkapkan bahwa dana yang dikucurkan Tourism Fund untuk sektor parekraf mampu mencapai Rp2 triliun setiap tahun.
Agar dana tersebut dapat berdampak bagi perekonomian Indonesia, Kemenparekraf bakal melakukan kurasi pada sejumlah event sehingga kegiatan yang dihadirkan mampu berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal dan membuka lapangan kerja.
Kemenparekraf juga bakal menghadirkan kegiatan-kegiatan berkelas dunia yang dihadirkan di lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) pada 2024 melalui dukungan dana itu.
Tourism Fund di Indonesia akan dibentuk dengan tata kelola yang baik, mengedepankan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas dengan menonjolkan keunggulan budaya dalam negeri. Tourism Fund ditargetkan dapat mulai dibentuk pada 2024.
Menparekraf ungkap perpres tentang "Tourism Fund" sedang disiapkan
Minggu, 10 Desember 2023 14:13 WIB