Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat memfasilitasi penyandang disabilitas dan orang berkebutuhan khusus di wilayahnya untuk bekerja.
"Selama sebulan terakhir ini, kami telah memfasilitasi mereka untuk bekerja di perusahaan, rumah sakit, hotel, dan perbankan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada acara peluncuran program penempatan tenaga kerja disabilitas di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah berkewajiban melindungi dan memfasilitasi penyandang disabilitas.
Baca juga: Dinsos Karawang catat warga penyandang disabilitas capai 8.700 orang
"Kami komitmen untuk mengakomodir kelompok disabilitas ke dunia kerja. Tapi memang harus diakui kalau itu tidak mudah. Butuh proses dan butuh waktu," katanya.
Ia mengemukakan bahwa sampai saat ini sektor swasta merespons baik upaya pemerintah untuk memfasilitasi penyandang disabilitas mengakses pasar kerja.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Karawang sebulan lalu mengundang sejumlah pengusaha perbankan, direktur rumah sakit, serta pengelola badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah untuk membahas penyediaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Plt. Bupati Karawang menangis di depan ASN saat sampaikan kebijakan baru
"Dan alhamdulillah, hari ini sudah ada 36 (penyandang) disabilitas yang telah bekerja di rumah sakit, hotel, dan perbankan. Selain itu ada juga 14 orang lainnya yang masih menunggu untuk ditempatkan di dunia usaha," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk bekerja dan berkarya.
"Karawang ini daerah industri, dan ada potensi usaha yang luar biasa. Kami ingin sampaikan, kami tidak minta mereka menjadi manajer atau pejabat. Hal terpenting, tempatkan saja mereka bekerja sesuai dengan keahliannya," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan 100 orang disabilitas sebagai tenaga kerja di hotel hingga RS
Bupati mengatakan bahwa ada pekerjaan-pekerjaan di perusahaan yang sebenarnya juga bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas.
Pemkab Karawang fasilitasi penyandang disabilitas untuk bekerja
Selasa, 5 Desember 2023 20:40 WIB
Selama sebulan terakhir ini, kami telah memfasilitasi mereka untuk bekerja di perusahaan, rumah sakit, hotel, dan perbankan.