Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi menyebutkan bahwa 32.072 dari 121.480 kendaraan bermotor masih menunggak pajak.
Jumlah tunggakan itu meliputi 28.577 sepeda motor, dan sisanya mobil, kata Kepala Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Jabar Endang Sutardi di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab tunggakan pajak kendaraan bermotor itu, antara lain terlalu lama atau bertahun-tahun menunggak, atau kendaraannya hilang.
Ia mengataan secara umum, tingkat kesadaran masyarakat khususnya pemilik kendaraan di Kota Sukabumi udah baik, karena 63 persen sudah menaati kewajiban membayar pajak kendaraan setiap tahun.
Bahkan pada 2016 realisasi PKB melebihi target yakni Rp48.106.145.700 atau sebesar 104,73 persen dari target Rp45.932.000.000. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target 33.167.000.000 terealisasi Rp34.642.831.000 atau 104,45 persen.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB, pihaknya secara rutin menyosialisasikan dan mempermudah pembayaran, serta merazia kendaraan.
"Tidak hanya sosialisasi, kami pun bersama pihak kepolisian secara rutin melakukan operasi kendaraan tidak membayar daftar ulang (KTMDU)," katanya.
Endang mengatakan, banyak keuntungan dari membayar pajak, selain untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, pengendaranya tidak khawatir terkena razia, dan akan mudah pula bila mengajukan kredit dengan agunan kendaraan bermotor.
32.072 Kendaraan Di Sukabumi Tunggak Pajak
Sabtu, 28 Januari 2017 21:08 WIB
Tidak hanya sosialisasi, kami pun bersama pihak kepolisian secara rutin melakukan operasi kendaraan tidak membayar daftar ulang (KTMDU).