Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah meluncurkan kawasan perkebunan organik partisipatif komoditas kopi di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.
Andi mengatakan pengembangan kawasan melalui Program Perkebunan Partisipatif (Pasti) di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, merupakan program jangka panjang yang dirancang mampu meningkatkan nilai ekonomi produk organik Indonesia agar mampu berdaya saing di tingkat internasional.
"Tidak hanya komoditas kopi, namun komoditas perkebunan lainnya. Tapi kalau yang di Kabupaten Pasuruan ini khusus kopi, karena perkembangannya sangat bagus," katanya dalam keterangan pers.
Ia mengatakan Kementan elah memulai pengembangan kawasan perkebunan organik sejak tahun 2016. Khusus di Jawa Timur, kata dia, melalui Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya telah membina 25 desa pertanian organik yang tersertifikasi dengan luas 553,85 hektare.
Baca juga: "Kopi hitam" rawa gambut yang banyak diminati
Baca juga: "Kopi hitam" rawa gambut yang banyak diminati
"Kalau skala nasional, kami telah membina 197 desa siap sertifikasi dengan luas 5.370,79 hektare, dimana 118 desa telah disertifikasi seluas 3.558,23 hektare dan 79 desa dalam proses sertifikasi dengan luas 1.812,56 hektare," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan Kementan antara lain kepada Kelompok Tani Java Ijen Bondowoso berupa sertifikat organik SNI dan UE, Kelompok Tani Ampel Sari Makmur I berupa alat pascapanen, dan Kelompok Tani Sekar Arabica berupa bantuan benih kopi Arabica sebanyak 30 ribu batang.
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan perkebunan di Pasuruan cukup menjanjikan. Terkait komoditas kopi, setidaknya ada delapan kecamatan penghasil yakni Purwodadi, Purwosari, Prigen, Tosari, Tutur, Lumbang, Puspo, dan Pasrepan.
"Masing-masing kecamatan tersebut memiliki cita rasa dan kekhasan tersendiri. Baik jenis Robusta maupun Arabica. Sehingga, yang perlu dilakukan saat ini adalah branding produk secara masif," tuturnya.
Baca juga: Menyebarluaskan kembali ketenaran "Bondowowo Republik Kopi"
Baca juga: Menyebarluaskan kembali ketenaran "Bondowowo Republik Kopi"
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten, harus hadir mengoptimalkan branding maupun pemasaran produk hasil perkebunan, tentunya disertai dengan inovasi.
"Inovasi harus berdampak yang dibuktikan dengan upaya meningkatkan mutu produktivitasnya. Dalam hal ini kopi, karena kopi di Kabupaten Pasuruan juara dua nasional dalam hal cita rasa," ucapnya.
Selain itu, menurut dia, para petani, kelompok tani, pengusaha, dan pihak lainnya, harus tulus untuk membuat kopi Kabupaten Pasuruan menjadi sangat terkenal di semua kalangan.
Baca juga: UI dampingi warga Manggarai Timur gelar Festival Kopi Lembah Colol
"Jangan berpatokan pada anggaran. Kalau seperti itu jatuhnya tidak tulus. Yang terpenting niat baik untuk sama-sama memajukan komoditas khas kita," ucapnya.
Ia mengimbau kepada lima kelompok tani yang telah dibina oleh Dirjen Perkebunan dan memiliki sertifikat, dapat menjadi pelopor dalam pengembangan pertanian organik partisipatif di Kabupaten Pasuruan.